Lebak, PublikBanten id Panggarangan - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.
Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Menurutnya, dalam pelaksanaan baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.
Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah "Cuek" atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut.
Lanjut Rohmat, seperti pembangunan Jembatan Jati Pulo, proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.
Kemudian Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Ciparay - Cikumpay dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 87.697. 411.000.00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum.
Kemudian Proyek Pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalog kan, padahal regulasi nya belum ada yang tepat.
Menurut Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang diduga ambrol. Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri.
Rohmat menilai ada dugaan kebobrokan dan tidak matangan dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten, Aparatur Penegak Hukum (APH) bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.
"Kami mendesak Pj. Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, bawa serta tim khusus untuk memeriksa semua proyeksi milik PUPR. Kami juga mendesak APH serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya karena ini menyangkut anggaran negara, " tegas Rohmat Hidayat.
Rohmat mengaku prihatin atas sikap Pj. Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap, ketika ada keluhan, apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.
"Bagaimanapun Pak Pj. Gubernur Banten adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan selaku pengguna APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kadis PUPR Banten yang kami duga adanya sesuatu dalam melaksanakan sejumlah Proyek milik PUPR Banten itu, " ujar Rohmat.
Menurut Rohmat, berdasarkan data - data dilapangan serta beberapa hasil analisis LPI, dan pihaknya juga mempertanyakan surat perintah insfrastuktur jalan di E-catalog kan.
Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi proyek tersebut di E-catalog kan dan harus dengan peritungan matang bahkan sampai titik kordinat volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya.
"Kami menganggap bahwa E-Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka. Dimana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya"
"Untuk itu, APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara itungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas, " tandasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi salah satu tim media melalui pesan whatsapp nya belum memberikan jawaban dan pesan tampak centang dua.
(Farid/LPI/Red)