Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Lebak, PublikBanten id Bayah  - Soal kasus Dugaan Pencuarian limbah Scrap besi di areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG) yang menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat lebak selatan kini semakin terkuak adanya dugaan ketidak beresan proses penanganan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Bayah. Selasa, (11/06/2024).

    Diketahui, dugaan perkara pencurian limbah Scrap besi di areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG) tersebut telah dilaporkan pihak scurity perusahaan ke Mapolsek Bayah sekira pukul 08:00 Wib tertanggal 27 Maret 2024 dengan Pengadu (Pelapor) atasnama Herlanza Silvana. 

    Dikatakan Herlan (scurity), Pihaknya menjelaskan saat dirinya sedang melaksanakan tugas tepatnya melintas dikampung jogjogan ia mengaku telah melihat seseorang yang berinisial YD/HD keluar dari semak-semak (hutan) areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG). Namun ketika panggil (diteriaki) sambung nya, terduga pelaku berinisial YD tersebut malah kembali masuk kedalam semak-semak, sehingga Herlan merasa semakin curiga terhadap gerak-gerik yang dilakukan YD dilokasi tersbut. 

    "Ketika saya teriakin orang itu malah lari lagi masuk kedalam hutan, otomatis kan saya semakin curiga terhadap orang tersebut. Kenapa lari lagi kedalam, setelah saya kejar dia pada lari keatas lagi, dari situ saya melaporkan terhadap pimpinan saya sebagai alur pelaporan saya. Kemudian Saya dan pimpinan (Tugimin) langsung olah TKP dan ketahuanlah barang buktinya yaitu berupa besi-besi (scrap)".

    Lanjut Herlan, ia mengaku bahwa para terduga pelaku yang berjumlah lebih dari 3 orang tesebut berhasil melarikan diri, namun menurutnya ia tidak mengatahui pra pelaku lainnya selain pelaku yang berinisial YD. Sehingga pihanya langsung membawa barang bukti tersebut ke pos Scurity bersama pimpinannya. 

    "Kemudian barang buktinya dibawa sama pimpinan saya ke pos scurity". 

    Menurut pengakuan Herlan, setelah itu dirinya yang bersama korlapnya bernama Nana telah mendatangi YD ke kediamannya di Purwodadi Pamubulan. Sehingga YD berhasil dibawa oleh Herlan  dan Nana ke Pos Scurity PT. Cemindo Gemilang guna untuk dilakukan introgasi oleh Pimpinan Scrurity nya, hingga YD telah diserahkan ke Mapolsek Bayah oleh pihak scurity  PT. Cemindo Gemilang untuk diproses. 

    "Setahu saya setelah YD diintrogasi dan hasil introgasinya yang saya denger-denger itu katanya YD mengakui jika waktu sorenya itu (Yd-red) melakukan pencurian. Ya mungkin dari pihak pimpinan / perusahaan dibawalah (YD-red) ke Polsek".

    Selain itu, ketika disinggung perihal setelah dibebaskannya terduga Pelaku YD dari tahanan Polsek Bayah yang disinyalir selang waktu sekitar satu bulan, pihak polsek kembali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial IR dan HW dikediaman rumahnya sekira pukul 21:00 wib tertanggal 07 Mei 2024 dan terhadap kedua terduga pelaku IR dan HW langsung dilakukan penahanan. Namun Herlan pun tidak manampik jika menurutnya itu mungkin merupakan pengembangan dari terduga pelaku berinisial YD alias HD yang telah dilaporkan Herlan tertanggal 27 Maret 2024 lalu. 

    "Saya tidak melaporkan IR dan HW tapi yang saya laporkan adalah YD alias Jablay".

    Akan tetapi sambung Herlan, setelah pihak Polsek Bayah melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap kedua terduga pelaku berinisial IR dan HW, dirinya dihubungi pihak Polsek Bayah untuk datang ke Mapolsek Bayah guna untuk menandatangani Laporan Polisi (LP).

    "Setelah IR dan HW ditahan di Polsek, waktu itu saya dihubungi dari polsek suruh merapat untuk tanda tangani LP.  Ya mungkin (Penagkapan IR dan HW) adalah hasil pengembangan dari terduga pelaku YD, itu yang saya dapat informasi dari polsek". 

    Terpisah, Terduga Pelaku Penadah berinisial AP saat ditemui Tim Kuasa Hukum IR dan HW, berdasarkan pengakuan AP jika dirinya (AP-red) telah menerima scrap besi dari terduga pelaku YD sebanyak 70 kilogram.  

    "Iya (hanya 70kg-red), kalau yang separo mah engga, karena belum dibawa. Saya terima dari YD alias Jablay".

    Tak hanya itu AP pun membenarkan jika sebagian barang tersebut saat itu masih dilokasi dan saat ini telah dijadikan alat bukti pihak kepolisian. Selain itu, AP juga mengakui jika barang sebanyak 70kg tersebut masih ada padanya. 

    Sementara, Chip Scurity Cemindo Tugiman juga membenarkan bahwa terduga  pelaku yang dibawa dan dilaporkan ke Polsek bayah adalah YD. 

    "Betul yang kami laporkan adalah YD bukan IR dan HW".

    Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum IR dan HW,  Dian Maulana, S.S.Y., M.H meminta pihak Polsek Bayah Profesional dan segera menangkap Para terduga Pelaku lainnya. 

    "Kami berharap klien kami dapat keadilan melalui proses peradilan yang fair".

    Bahkan kami sangat menyesalkan ketika proses penangkap klien kami yang berinisial Ir dan Hw yang di dengar oleh istrinya, salah satu seorang petugas berucap ” agar cemindo puas ”
    Jadi jangan sampai ada perkara titipan atau perkara pesanan itu sangat kami sesalkan dan akan kami dalami lebih lanjut.

    ( Tim media****Red)

    soal dugaan pencurian limbah scrap besi di areal pt.cemindo gemilang - inilah pengakuan pelapor - dan terduga penadah - ada apa
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Monitoring Pendaftaran KPPS Desa Cikatomas , Kanit Binmas Jalin Sinergi.
    Solmet Desak Copot PJ Gubernur Banten, diduga Banyaknya keputusan yang menyimpang dan terkesan mengabaikan prinsip-prinsip reformasi birokrasi
    Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serenta Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling sytem konsolidasi kepada Ketua Panwascam kecamatan Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan  Rangkasbitung Masa juang 2024-2025 Resmi dilantik
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa  Aksi ke Kantor Dinas PUPR Banten
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami