Lebak, Publik Banten id Cibeber - Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal) di Kampung Cikoneng Desa Cibeber kabupaten Lebak ( 17/09/24)
Saat media menkonfirmasi Wakil Ketua PERPAM Di kediaman nya ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa Adanya kegiatan pengolahan emas tak berijin ( ilegal) di kampung Cikoneng milik salah Satu warga Atau Bos inisial ( SN ) .
Informasi masuk ke Whatsapp Pribadi nya Berupa foto lokasi dan Vidio, ini sangat Berbahaya dari Sumber yang tak ingin di sebutkan namanya (, Red) .
dalam proses Pengolahan nya emas Biasa nya menggunakan Bahan kimia, Material yang telah dihancurkan atau diaglomerasi direndam dalam larutan kimia khusus yang mengandung zat pelarut seperti sianida atau thiosulfat , ini sangat lah Berbahaya kalau sampai nanti nya Khawatir Limbah nya di Buang ke Sungai Cimadur ungkap Nya
Lebih lanjut , Fauzi tidak akan diam kalau sampai merusak lingkungan dan Pengolahan emas ini tetap beroperasi. Bila dalam Kurun waktu 3x24 jam tidak segera melakukan tabayun, kami harap mohon segera dilakukan penutupan.
Kalau masih bandel dan tetap beroperasi saja Ormas DPD PERPAM Lebak selatan akan buat Laporan Aduan baik itu keaparat penegak hukum tingkat Polres Lebak dan Polda Banten terkait Pengolahan Emas tak berijin (ilegal) . Tegas nya
Awak media mencoba menkonfirmasi" Bos inisial $N ucap istrinya di rumah nya lagi keluar belum pulang "
Sampai berita ini tayang akan terus menkonfirmasi pihak pihak terkait guna pemberitaan Lanjutan.
( Kaperwil Banten Red Tim media)