Konsistensi Aktivis Mahasiswa GAMMA Soroti PT. BBS Diduga Tak Berizin, Satpol PP Lebak Akhrinya Layangkan SP-1

    Konsistensi Aktivis Mahasiswa GAMMA Soroti PT. BBS Diduga Tak Berizin, Satpol PP Lebak Akhrinya Layangkan SP-1

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak resmi melayangkan Surat Peringatan (1) kepada PT. Bintang Beton Selatan (BBS) di Jl. Raya Malingping-Bayah KM.12 Pertigaan Cibunar, Kp. Cikanyere, Ds Ciparahu, Kec Cihara, Kabupaten Lebak, pada, Rabu (4/9/2024)

    Diketahui penertiban yang dilakukan Satpol PP Lebak terhadap PT BBS yang melanggar peraturan daerah (Perda) merupakan pengawalan intensif dari kelompok Gerakan aksi Moral Mahasiswa (GAMMA)

    Kata Ketua umum GAMMA, Ahmad Hudori, SP yang diberikan Satpol PP ditunjukan langsung pada Direktur PT BBS. Hal tersebut berdasarkan hasil audiensi Pemda Lebak, Satpol PP Lebak Dinas Teknis perizinan dengan Organisasi GAMMA pada, Minggu pertama bulan September 2024

    "Hasil Audiensi kemarin disampaikan langsung oleh pak Asda I agar Satpol PP segera melakukan tindakan prosedur SOP penindakan yaitu dengan memberikan SP I, SP II dan SP III, kemudian akan dilakukan tindakan penyegelan, pembongkaran maupun pidana denda oleh Pemda terhadap PT BBS sesuai rekomendasi Forum tata ruang, kata dori kepada wartawan.

    "Kemarin hari Rabu, 4 September 2024 Satpol PP telah resmi memberikan SP I dengan Nomor surat 300.1/37-polppdandamkar/IX/2024, ditunjukan langsung pada Direktur/Manajemen PT BBS." Terang dori

    Dori menambahkan sejauh ini pihak GAMMA terus mengawal dan mengingat semua pernyataan yang di sampaikan tiap-tiap OPD yang hadir pada saat audiensi, sebagai pegangan dan landasan untuk mengawal keberlangsungan tindakan bagi perbuatan melanggar Perda yang dilakukan PT BBS

    "Jadi kami kawan-kawan GAMMA sampai hari ini mengawal terus, bahkan kalo kata pak Dartim kepala Satpol PP Lebak disampaikan pada saat Audiensi jika pihaknya , Satpol PP Lebak belum bisa membongkar PT BBS karena tidak punya anggaran untuk membongkar."

    Dori menambah jika apa yang disampaikan oleh Dinas Pertanian yang mewakili saat audiensi menekankan jika memang PT BBS tidak bisa melakukan operasional pada lahan yang bukan peruntukannya dan harus segera dilakukan penindakan

    "Kami, GAMMA sampai hari ini mengikuti prosedural yang dilakukan Satpol PP, sekalipun kemarin pihak Dinas Pertanian mendesak untuk segera di tindak, kemudian GAMMA menunggu informasi terkait penindakan SP II." Tegas dori.

    (Tim Media)

    konsisten aktivis mahasiswa gamma soroti pt. bbs diduga tak berizin sat pol pp lebak akhirnya layangan sp -1
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus...

    Artikel Berikutnya

    Telah Dibuka pendaftaran PTPS Pilkada 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami