Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis

    Lebak, PublikBanten Bayah - adanya kayu milik Pu Ditebang tanpa Izin tertulis oleh oknum warga, yang berlokasi di jalan nasional 3 pamubulan kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten.(02-05/2024)

    Salah satu warga yang informasi adanya aktifitas penebangan kayu mahoni milik PU,  Tim awak media terjun menginvestigasi.(13/04)

    Saat Tim awak media mengkonfirmasi Tukang senso hondi di kediamannya mengatakan.

    "Benar saya telah menebang kayu milik pu atas perintah wa betok sebanyak 3 pohon dan 1 pohon yang kecil belum dibayar juga upahnya"(14/04)

    "Perihal izin kata wa betok kepada saya sudah beres dan diperbolehkan"

    Sementara itu kaur pemerintah desa Pamubulan asep ocess disela waktu liburnya mengatakan.(14/04)

    Kami pihak pemdes tidak tahu penahu perihal adanya aktifitas tersebut 

    Lebih lanjut tim awak media mendatangi bos eden selaku pembeli kayu tersebut dikediamanya mengungkapkan.

    Bahwa benar saya membeli kayu tersebut hanya membantu menjualkan dan baru tersejual sebesar Rp.300.000, perihal izin tebang silahkan tanyakan ke wa betok.(14/04)

    Tak bersela beberapa lama kami pun tim awak media mengkonfirmasi wa betok dan mengungkapkan.

    Saya tak berani menebang kalo tak dapat izin dan sudah izin kepada pak endang dan pak yayat kalo tidak percaya silahkan hubungi saja.(14/04)

    Karena Jelas dalam pasal 82 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana dirubah dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit lima ratus juta rupiah dan paling banyak dua milyar lima ratus juta rupiah.

    Saat berita ini ditayangkan tim awak media mengkonfirmasi pak yayat dan pak endang namun tidak menjawab maka akan terus menggali informasi lebih detail lagi.

    (TimMedia/*Red)

    penebangan pohon pu tanpa izin tertulis oleh oknum warga kaur pemerintah desa pamumbulan oces tidak ada izin
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    May Day, Kapolres Lebak ikuti Kegiatan Donor...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Ketika Presiden Turun Gunung
    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung Tiga Desa Mendapat Apresiasi Warga Dan Tokoh Masyarakat
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Pemerintah Kabupaten Pandeglang Lakukan Pelatihan Simulasi Evakuasi Bencana di Desa Caringin
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami